Komisi Pusat Ikut Bebani Anggaran Daerah
Rabu, 13 Juli 2011 – 23:54 WIB

Komisi Pusat Ikut Bebani Anggaran Daerah
Doni berharap, kewenangan komisi semacam KID itu perlu dipertegas. "Komisi itu menjalankan urusan pusat di di daerah, atau memang urusan daerah," ujarnya. Lantaran tidak ada kejelasan soal urusan itulah, hingga saat ini baru delapan provinsi yang sudah ada KID-nya.
Diah Anggraeni mengatakan, semestinya pembentukan komisi-komisi yang cabangnya ada di daerah, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan kemendagri. Ini dianggap penting, lantaran berkaitan dengan masalah pembagian urusan antara pusat dengan daerah, yang berimplikasi pada aspek penganggaran. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Belakangan makin kencang sorotan terhadap besarnya anggaran di APBD yang dialokasikan untuk belanja pegawai. Namun, kesalahan tidak bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda
- Kuota Impor Mau Dihapus, DPR: Reformasi Positif, Tetapi Produsen Dalam Negeri Harus Diberi Ruang
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi