Komisi V: Biarkan KNKT Menginvestigasi AirAsia

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Abdul Hakim meminta semua pihak memberi kesempatan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), menemukan kotak hitam (black box) pesawat AirAsia QZ 8501 yang jatuh di sekitar Selat Karimata.
Ini disampaikannya menanggapi aksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, yang dalam beberapa hari terakhir meributkan soal briefing cuaca dan izin jadwal penerbangan di saat tim penyelamat di bawah komando Basarnas tengah berjibaku mencari korban dan badan pesawat.
"Undang-undang memberikan otoritas kepada KNKT melakukan investigasi dan penyidikan penyebab kecelakaan transportasi dan harus diumumkan kepada publik. Saya sependapat berikan kesempatan kepada KNKT melakukan tugasnya," kata Abdul Hakim.
Dalam hal ini, dia meminta pemerintah terus memberikan dukungan kepada Basarnas dan tim SAR lainnya untuk menemukan korban dan pesawatnya. Khusus KNKT agar segera berupaya menemukan black box yang akan memberikan data akurat terkait penyebab kecelakaan.
Politikus PKS ini tidak mengesampingkan bahwa koreksi dan penegakan disiplin, ketaatan terhadap SOP (standar operasional prosedur )yang berlaku harus dilakukan. Tapi tidak boleh melupakan tugas utama untuk segera menemukan seluruh korban.
"Ini momentum yang tepat untuk melakukan koreksi total tanpa diskriminatif. Saya tidak ingin merespon tepat atau tidak tepatnya (sikap Menhub). Tetapi langkah korektif dan pembenahan harus segera dilakukan," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Abdul Hakim meminta semua pihak memberi kesempatan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), menemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga