Komisi V Desak Pemerintah Permudah KPR Bagi Pekerja Informal
jpnn.com, JAKARTA - Komisi V DPR RI mendorong pemerintah untuk mempermudah skema pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di sektor informal yang sampai saat ini masih kesulitan mengakses perbankan.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengungkapkan hal itu, menyusul masih banyaknya MBR sektor informal yang kesulitan mengakses perbankan untuk mendapatkan kredit rumah.
“Sebenarnya pemerintah sudah memberikan beberapa fasilitas untuk MBR berupa pemberian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Subsidi Bunga Kredit Perumahan (SSB), Subsidi Bantuan uang Muka (SBUM. Namun, masih banyak MBR yang hingga kini kesulitan mengakses bantuan itu terutama, mereka yang bekerja di sektor informal. Penghasilannya yang tidak tetap membuat mereka sulit untuk menembus syarat-syarat mendapatkan akses pembiayaan itu,” kata Sigit Sosiantomo.
Akibatnya, masyarakat yang tidak mampu memiliki rumah terpaksa tinggal berdesakan dengan anggota keluarga yang lain, menumpang di rumah teman, kos, atau mencari rumah murah yang jauh dari lokasi kerja.
Ada juga yang berusaha membangun rumah sendiri secara bertahap atau bahkan ada yang terpaksa tinggal di kawasan kumuh atau di kolong jembatan.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) , kata Sigit, baru 2,5 persen pekerja sektor informal yang menikmati Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak program Satu Juta Rumah meluncur pada 2015 lalu.
Peserta dari pekerja informal ini pun adalah hasil binaan perbankan syariah yang baru mendapatkan kemudahan KPR setelah sekitar satu atau dua tahun sudah mencicil.
“Fasilitas pembiayaannya sudah banyak, tapi tidak bisa diakses, Karena itu, perlu skema pembiayaan baru bagi MBR kategori pekerja informal. Saya juga berharap berharap keberpihakan perbankan pada sektor perumahan khususnya pembiayaan perumahan untuk sektor informal bisa lebih ditingkatkan,” kata Sigit.
Seperti diketahui, keberpihakan perbankan pada MBR juga masih sangat rendah.
Rasio penyaluran KPR terhadap PDB Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan negara tetangga, Singapura yang porsi pembiayaannya mencapai 53%, Malaysia yang mencapai sekitar 30 persen dan Thailand 15%.
Sementara di Indonesia baru mencapai sekitar 8 persen. Sisanya, kebanyakan di infrastruktur dan SDA, padahal perumahan juga mendesak.
Berdasarkan data terakhir Bank Indonesia, penyaluran KPR dan KPA hingga Mei 2017 baru mencapai Rp377,3 triliun.
Penyaluran KPR tersebut baru mencapai 8,5 persen dari total penyaluran kredit perbankan. Dan penyaluran KPR ini hanya didominasi oleh 10 bank besar. (adv/jpnn)
Pekerja informal sering sulit mencari rumah yang layak
Redaktur & Reporter : Natalia
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?