Komisi V Dorong Pemulihan Kota Bima
jpnn.com - jpnn.com - Kota Bima kembali mendapat perhatian pasca banjir bandang yang melanda pada 21 dan 23 Desember 2016 lalu.
Kali ini, rombongan Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi ke Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi V Fary Djemi Francis.
Menurut Fary, kunjungan kerja hari ini Jumat (21/1) untuk memastikan bagaimana penanganan yang dilakukan pemerintah pasca banjir seperti pembangunan, infrastruktur transportasi dan fasilitas umum.
“Komisi V mitra kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementrian Hubungan memastikan, Basarnas dan meninjau apa saja yang sudah dilakukan pemerintah pasca banjir,” kata Fary.
Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi V DPR Umar Arsal yang ikut hadir dalam rombongan kunjungan tersebut.
Umar Arsal mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah pusat dalam menangani banjir. "Saya kira apa yang dilakukan pemerintah sudah cukup baik, cepat. Tentunya kami dari Komisi V akan mendorong hal-hal yang memang masih belum sempura, seperti infrastruktur umum, jalan-jalan, dan juga bandara untuk segera diperbaiki," tegas Umar Arsal.
“Kehadiran Tim Komisi V adalah untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat serta memastikan langkah-langkah tanggap darurat yang dilakukan oleh Kementerian PU-PR, Kemenhub, BMKG dan Basarnas," tegas politikus Partai Demokrat ini.
Umar kembali mengatakan agar banjir bandang tidak terulang kembali ada beberapa hal yang perlu dilakukan salah satunya pembenahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan peninggian sungai.
Kota Bima kembali mendapat perhatian pasca banjir bandang yang melanda pada 21 dan 23 Desember 2016 lalu.
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas