Komisi V DPR Minta Masukan Pakar dan Akademisi Soal Revisi UU LLAJ
Selasa, 24 Mei 2022 – 14:29 WIB

Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae saat memimpin RDPU membahas penyusunan naskah akademik dan draf rancangan perubahan UU LLAJ di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5). Foto: Dokumentasi Humas DPR RI
Sebelumnya, Komisi V DPR telah mengusulkan perubahan UU LLAJ dalam Program Legislasi Nasional 2022.
Terkait hal itu, Komisi V telah melakukan serangkaian proses rapat dengar pendapat umum dengan para pakar dan akademisi di bidang transportasi serta para stakeholder pemangku kepentingan untuk memperoleh saran dan masukan terkait pengaturan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. (mrk/jpnn)
Komisi V DPR tengah menyusun perubahan UU LLAJ. Sejumah pakar dan akademisi dimintai masukan agar regulasi yang baru mengakomodir perkembangan transportasi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Korika Nilai Penerepan AI di RI Masih Menghadapi Berbagai Tantangan
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI