Komisi V DPR Minta Masukan Pakar dan Akademisi Soal Revisi UU LLAJ
Selasa, 24 Mei 2022 – 14:29 WIB
![Komisi V DPR Minta Masukan Pakar dan Akademisi Soal Revisi UU LLAJ](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/24/wakil-ketua-komisi-v-dpr-ridwan-bae-saat-memimpin-rdpu-memba-pirs.jpg)
Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae saat memimpin RDPU membahas penyusunan naskah akademik dan draf rancangan perubahan UU LLAJ di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5). Foto: Dokumentasi Humas DPR RI
Sebelumnya, Komisi V DPR telah mengusulkan perubahan UU LLAJ dalam Program Legislasi Nasional 2022.
Terkait hal itu, Komisi V telah melakukan serangkaian proses rapat dengar pendapat umum dengan para pakar dan akademisi di bidang transportasi serta para stakeholder pemangku kepentingan untuk memperoleh saran dan masukan terkait pengaturan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. (mrk/jpnn)
Komisi V DPR tengah menyusun perubahan UU LLAJ. Sejumah pakar dan akademisi dimintai masukan agar regulasi yang baru mengakomodir perkembangan transportasi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Pakar Hukum Menolak Penerapan Asas Dominus Litis di RKUHAP
- 11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar
- Bappenas Minta Tambah ASN & Kantor Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Hillary: Apa Urgensinya?
- Resmi Meluncur di IIMS 2025, Honda e:N1 Disewakan Per Bulan
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh