Komisi V DPR Wacanakan Pembatasan Ruang Gerak Sepeda Motor di Jalan Raya
jpnn.com, JAKARTA - Bagian dari upaya menanggulangi kemacetan lalu lintas, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa, mewacanakan mengatur jumlah sepeda motor di jalan raya nasional.
Wacana pengaturan itu, tidak hanya terkait menekan jumlah kepemilikan, tetapi juga membatasi ruang gerak sepeda motor melintas di jalan nasional.
"Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini. Di area mana sajakah yang boleh roda dua untuk melintas," ungkapnya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar, membahas masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, di Jakarta, Selasa.
Menurut Nurhayati, jika berkaca dari jalan nasional di seluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Di mana pun, di seluruh dunia kecuali motor di atas 250 cc.
"Di jalan kabupaten, kota, provinsi juga tidak ada. Tetapi, adanya di jalan-jalan perumahan atau di jalur-jalur yang memang tidak dilintasi kendaraan umum. Itu yang mungkin akan kita atur dalam Undang-Undang,” tambahnya, melansir laman Dpr.go.id, Minggu (23/2).
Saat ini, DPR sedang dalam proses Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU ini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.
Menurut Nurhayati, pembatasan keberadaan sepeda motor di jalan raya sudah banyak diterapkan di sejumlah negara, seperti di China dan Vietnam.
Namun ia menegaskan wacana pembatasan kepemilikan dan pengaturan area lintas, itu tidak serta merta melarang penggunaan kendaraan roda dua. Sebab, sepeda motor masih menjadi alat transportasi utama masyarakat. Salah satunya membatasi area yang belum diakomodir oleh transportasi umum.
Bagian dari upaya menanggulangi kemacetan lalu lintas, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa, mewacanakan mengatur jumlah sepeda motor di jalan raya nasional.
- Rapat di DPR, Mendes Yandri Ungkap Belanja Masalah & Bentuk Tim Pengawasan Dana Desa
- Raker dengan Komisi V DPR, Menteri Iftitah Sulaiman Paparkan Arah Kebijakan Kementrans
- Pj Bupati Sumedang Siap Dukung Upaya Komisi V DPR Optimalkan Kinerja UPPKB Tomo
- Irwan Fecho Menilai Pernyataan Prabowo Bentuk Dukungan pada Pembangunan Infrastruktur yang Tangguh
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Menhub Budi Bakal Tindak Tegas Maskapai yang Tidak Menaati Tarif Batas Atas