Komisi V: Hasil Pelaksanaan Angkutan Mudik 2017 Bisa Dijadikan Rancangan Undang-undang

jpnn.com - Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis mengatakan, hasil evaluasi pelaksanaan mudik tahun ini bisa dijadikan pembelajaran untuk membuat rancangan undang-undang yang berkaitan dengan sistem integrasi transportasi terpadu.
“Di beberapa negara sudah mencoba itu. Ini kan pengalaman dan koordinasi yang baik di antara semua stakeholder, baik dari Kemenhub dan semua-semua stakeholder yang berkaitan dengan infrastruktur di negara kita,” ujar Fary.
Lebih lanjut evaluasi angkutan mudik 2017 akan dibahas kembali dengan Kemenhub dalam rapat kerja di DPR.
"Ini akan kaMI bicarakan, mudah-mudahan nanti dengan Pak Menteri dan semua stakeholder. Kita tunggu naskah akademiknya untuk itu," kata Fary.
Pada kesempatan tersebut, Fary menekankan bahwa kata kunci yang penting menjadi perhatian penting bagi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran adalah safety dan security.
"Safety dan security harus menjadi fokus utama kita dalam rangka menyelenggarakan sistem transportasi nasional,” tandas dia.(chi/jpnn)
Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis mengatakan, hasil evaluasi pelaksanaan mudik tahun ini bisa dijadikan pembelajaran untuk membuat rancangan
Redaktur & Reporter : Yessy
- Jasa Marga: Puncak Arus Mudik Diprediksi pada 28 Maret 2025
- Mudik Lebaran 2025, Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen Hingga Sistem One Way
- Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025, Hutama Karya Percepat Tol Palembang-Betung
- Soal Persiapan Arus Mudik Lebaran, Menko AHY Bilang Begini
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah