Komisi V Pertanyakan Fungsi BTN
Rabu, 04 November 2009 – 16:16 WIB
Komisi V Pertanyakan Fungsi BTN
JAKARTA - Fungsi Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank penyedia fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan rumah sederhana (KPRS), dipertanyakan oleh anggota Komisi V DPR RI. Pasalnya, bank ini dinilai mulai beralih fungsi sebagai bank umum. "Untuk mendapatkan rumah, banyak yang mengambil program KPRS bersubsidi dengan bunga rendah. Kalau BTN fungsinya jadi bank umum, otomatis bunganya mengikuti bunga pasar tanpa subsidi. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah akan semakin sulit membeli rumah sederhana yang layak huni," tuturnya.
"Bank BTN sebagai pelopor KPR/KPRS bersubdisi harusnya tetap mempertahankan fungsinya dalam memfasilitasi kepemilikan rumah bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah," kata Yasti Mokoagow, anggota Komisi V dari Fraksi PAN di Gedung Senayan, Rabu (4/11).
Baca Juga:
Saat ini, lanjut Yasti, masih jutaan keluarga yang tidak memiliki rumah. Oleh karena itu dia menghimbau agar BTN tetap mempertahankan fungsinya sebagai penyedia fasilitas rumah bersubsidi.
Baca Juga:
JAKARTA - Fungsi Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank penyedia fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan rumah sederhana (KPRS),
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital