Komisi V Pertanyakan Fungsi BTN
Rabu, 04 November 2009 – 16:16 WIB
JAKARTA - Fungsi Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank penyedia fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan rumah sederhana (KPRS), dipertanyakan oleh anggota Komisi V DPR RI. Pasalnya, bank ini dinilai mulai beralih fungsi sebagai bank umum. "Untuk mendapatkan rumah, banyak yang mengambil program KPRS bersubsidi dengan bunga rendah. Kalau BTN fungsinya jadi bank umum, otomatis bunganya mengikuti bunga pasar tanpa subsidi. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah akan semakin sulit membeli rumah sederhana yang layak huni," tuturnya.
"Bank BTN sebagai pelopor KPR/KPRS bersubdisi harusnya tetap mempertahankan fungsinya dalam memfasilitasi kepemilikan rumah bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah," kata Yasti Mokoagow, anggota Komisi V dari Fraksi PAN di Gedung Senayan, Rabu (4/11).
Baca Juga:
Saat ini, lanjut Yasti, masih jutaan keluarga yang tidak memiliki rumah. Oleh karena itu dia menghimbau agar BTN tetap mempertahankan fungsinya sebagai penyedia fasilitas rumah bersubsidi.
Baca Juga:
JAKARTA - Fungsi Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank penyedia fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan rumah sederhana (KPRS),
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024