Komisi V Sepakat Revisi Regulasi Transportasi Online
Kamis, 30 Maret 2017 – 10:29 WIB
“Kita tunggu bagaimana langkah pemerintah dalam memberikan terobosan baru untuk transportasi online roda dua, tentunya menjawab kebutuhan tersebut maka alternative yg telah disepakati adalah revisi terbatas UU 22 thn 2009 tentang lalu Lintas Dan angkutan jalan itulah jalan keluar yang terbaik,” kata Michael.(*/jpnn)
Ada beberapa poin perihal hasil rapat dengar pendapat umum dengan Asosiasi Driver Online (ADO) dengan pihak Kementerian Perhubungan dan Komisi V
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Raker dengan Komisi V DPR, Menteri Iftitah Sulaiman Paparkan Arah Kebijakan Kementrans
- Pj Bupati Sumedang Siap Dukung Upaya Komisi V DPR Optimalkan Kinerja UPPKB Tomo
- Irwan Fecho Menilai Pernyataan Prabowo Bentuk Dukungan pada Pembangunan Infrastruktur yang Tangguh
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Menhub Budi Bakal Tindak Tegas Maskapai yang Tidak Menaati Tarif Batas Atas
- Komisi V DPR Minta Kemenhub Segera Perbaiki Eskalator di Stasiun Bekasi