Komisi V Soroti Penyelewengan Dana PNBP
Kamis, 14 Juni 2012 – 18:00 WIB
JAKARTA - Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan Kementerian Perhubungan, menjadi senjata Komisi V DPR RI untuk mencecar instansi yang dipimpin EE Mangindaan ini. Sorotan utama ditujukan kepada para bendahara Syahbandar yang sering menggunakan dana PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) untuk kepentingannya sendiri.
"Enak bener itu bendahara Syahbandar. Masak dana-dana yang ditarik kepada pemilik kapal tidak disetorkan semuanya. Padahal sesuai ketentuan udang-undang setiap dana yang ditarik dari masyarakat harus dimasukkan ke kas negara dan bukannya ke kantong pribadi," kritik Teguh Juwarno, anggota Komisi V DPR RI dalam rapat kerja dengan Menhub EE Mangindaan, Kamis (14/6).
Baca Juga:
Politisi PAN ini mengungkapkan, banyak pemilik kapal yang mengeluhkan tidak adanya regulasi jelas soal tarif untuk sertifikasi. Akibatnya, mereka sering mengeluarkan dana lebih agar usahanya lancar.
"Dulu ada klasifikasi tarifnya, sekarang malah sudah dihapuskan dan membuat celah munculnya tarif siluman. Ironisnya, dana-dana ini malah dimainkan oleh oknum-oknum Syahbandar yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
JAKARTA - Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan Kementerian Perhubungan, menjadi senjata Komisi V DPR RI untuk mencecar
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat