Komisi V Soroti Penyelewengan Dana PNBP
Kamis, 14 Juni 2012 – 18:00 WIB
Ketua Komisi V Yasti Suprejo Mokoagow juga menyatakan hal sama. Penyelewengan bendahara Syahbandar yang menggunakan dana PNBP untuk kepentingan sendiri menunjukkan lemahnya pengawasan di Kemenhub. Diapun meminta agar Mangindaan membenahi manajemen organisasi Kemenhub.
"Kuncinya ini ada di sistem manajemen. Kalau SDM-nya melakukan penyimpangan, harusnya ada sanksi yang tidak terbatas pada ganti rugi saja," tegasnya.
Menjawab itu Mangindaan mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada aparatur Kemenhub yang melakukan penyelewengan. "Bukan hanya ganti rugi saja, tapi ada sanksi administrasi yang sifatnya lebih tegas. Bukan cuma teguran saja, tapi sampai pada penurunan pangkat, pencopotan jabatan, dan pemecatan," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan Kementerian Perhubungan, menjadi senjata Komisi V DPR RI untuk mencecar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis