Komisi V Soroti Penyelewengan Dana PNBP
Kamis, 14 Juni 2012 – 18:00 WIB
Ketua Komisi V Yasti Suprejo Mokoagow juga menyatakan hal sama. Penyelewengan bendahara Syahbandar yang menggunakan dana PNBP untuk kepentingan sendiri menunjukkan lemahnya pengawasan di Kemenhub. Diapun meminta agar Mangindaan membenahi manajemen organisasi Kemenhub.
"Kuncinya ini ada di sistem manajemen. Kalau SDM-nya melakukan penyimpangan, harusnya ada sanksi yang tidak terbatas pada ganti rugi saja," tegasnya.
Menjawab itu Mangindaan mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada aparatur Kemenhub yang melakukan penyelewengan. "Bukan hanya ganti rugi saja, tapi ada sanksi administrasi yang sifatnya lebih tegas. Bukan cuma teguran saja, tapi sampai pada penurunan pangkat, pencopotan jabatan, dan pemecatan," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan Kementerian Perhubungan, menjadi senjata Komisi V DPR RI untuk mencecar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Menteri, Wamen, dan Kepala Badan Prabowo Segera Laporkan Kekayaannya
- Polemik Mayor Teddy Jadi Seskab, Eks Sesmil Presiden: Ubah Undang-undang atau Mundur dari TNI
- Kiai Marsudi Syuhud Hadiri Doa Bersama untuk Presiden dan Wakil Presiden
- Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani
- Cak Imin Jadi Menko, Ais Shafiyah: Prabowo Beri Amanah Kepada Orang yang Tepat
- Usut Kasus Korupsi Kereta Api, KPK Panggil Plt Dirut PT KA Properti Manajemen