Komisi V Soroti Penyelewengan Dana PNBP

Komisi V Soroti Penyelewengan Dana PNBP
Komisi V Soroti Penyelewengan Dana PNBP
Ketua Komisi V Yasti Suprejo Mokoagow juga menyatakan hal sama. Penyelewengan bendahara Syahbandar yang menggunakan dana PNBP untuk kepentingan sendiri menunjukkan lemahnya pengawasan di Kemenhub. Diapun meminta agar Mangindaan membenahi manajemen organisasi Kemenhub.

"Kuncinya ini ada di sistem manajemen. Kalau SDM-nya melakukan penyimpangan, harusnya ada sanksi yang tidak terbatas pada ganti rugi saja," tegasnya.

Menjawab itu Mangindaan mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada aparatur Kemenhub yang melakukan penyelewengan. "Bukan hanya ganti rugi saja, tapi ada sanksi administrasi yang sifatnya lebih tegas. Bukan cuma teguran saja, tapi sampai pada penurunan pangkat, pencopotan jabatan, dan pemecatan," tandasnya.(esy/jpnn)

JAKARTA - Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan Kementerian Perhubungan, menjadi senjata Komisi V DPR RI untuk mencecar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News