Komisi VI DPR Apresiasi Pembatalan Biaya Cek Saldo ATM Link Himbara
Selasa, 15 Juni 2021 – 02:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung. Foto: M Fathra/JPNN.com
"Harus kreatif membuat program yang membuat daya tarik masyarakat. Itu yang kita tekankan,” pungkas Martin.
Sebelumnya, mulai 1 Juni 2021 Himbara berencana mengenakan tarif untuk cek saldo ATM Link maupun tarik tunai dengan biaya masing-masing Rp 2.500 dan Rp 5.000 per transaksi.
Penyesuaian tarif tersebut meningkat dari sebelumnya gratis atau tidak dikenakan tarif. Kini rencana tersebut sudah resmi dibatalkan. (fat/jpnn)
DPR RI bersama Bank Himbara putusan pembatalan penetapan biaya cek saldo ATM Link dalam RDP pada Senin (14/6).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Bela Danantara, Misbakhun Ajak Pelaku Pasar di Bursa Tetap Percaya Saham Himbara
- Jaringan ATM Link Himbara Siap Melayani Pemudik, Jalin Perkuat Sistem Keamanan