Komisi VI DPR: Aturan TKDN Berpotensi Buat Investor Besar Hengkang

Komisi VI DPR: Aturan TKDN Berpotensi Buat Investor Besar Hengkang
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. Foto: supplied

Kerugian lebih besar lagi, menurut Darmadi ada pada potensi terjadinya negatif investasi bagi tumbuhnya industri pendingin dan refrigerasi di Indonesia.

“Padahal sejalan dengan penerapan TKDN oleh pemerintah, telah mendorong lebih banyak merek pendingin dan refrigerasi dari luar untuk mendirikan fasilitas produksinya di Indonesia,” paparnya.

Bahkan terbaru, menurut dia ada perusahaan AC asal Jepang yang tengah bersiap mendirikan fasilitas produksi baru di Indonesia dengan nilai investasi mencapai Rp 3,3 triliun.

Dijadwalkan siap beroperasi di Desember 2024 ini, kata Darmadi, perusahaan ini bakal menyerap sekitar 2.500 tenaga kerja.

“Sedemikian besar investasi dan efeknya bagi perekonomian Indonesia, membuat kondisi ini pantas menjadi kekhawatiran karena dapat mengganggu keberlangsungan investasi bagi para anggota kami. Dorongan produksi dalam negeri dari pemerintah, justru dikalahkan dengan kondisi ini,” katanya.

Lebih lanjut dia mengharapkan pemerintah untuk mengambil tindakan nyata melalui koordinasi berbagai kementerian terkait untuk menangani kondisi ini.

“Di sinilah pemerintah mesti hadir. Tak hanya mendorong investasi, namun pula memastikan kenyamanannya melalui penguatan pengawasan dengan koordinasi berbagai kementerian terkait. Selekasnya, sebelum menjadi semakin masif dan mengancam investasi dalam negeri,” kata Darmadi. (rhs/jpnn)


Lemahnya pengawasan TKDN di lapangan, justru berpotensi membuat investor hengkang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News