Komisi VI DPR Bakal Panggil KADI Perihal Rencana Pengenaan BMAD Keramik Porselen

Komisi VI DPR Bakal Panggil KADI Perihal Rencana Pengenaan BMAD Keramik Porselen
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dan penjelasan kepada KADI. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

Pasalnya, impor ubin keramik porselen asal China untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi.

Meskipun dia memahami pengenaan anti dumping juga untuk melindungi industri dalam negeri serta menciptakan lapangan kerja, tetapi hal itu tidak sembarangan diterapkan harus melalui penyelidikan dan data yang valid.

“Menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen memang bukan hal mudah. Bea masuk anti dumping tentu memiliki efek untuk menjaga industri agar tetap eksis dan dapat menciptakan lapangan kerja,” ucapnya.

Selain itu, Sarmuji menyampaikan kebutuhan keramik yang tinggi harus juga tersedia jangan sampai terjadi kelangkaan.

Pemerintah, kata Sarmuji harus merumuskan secara akurat pengenaan BMAD agar tidak menjadi blunder terhadap perekonomian dalam negeri.

“Di sisi lain kepentingan konsumen untuk dapat memperoleh barang dengan harga yang baik juga mesti diperhatikan. Pemerintah harus dapat merumuskan kebijakan yang paling optimal pengaruhnya terhadap ekonomi dalam negeri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sarmuji menyampaikan jangan sampai kemudian BMAD yang hampir mencapai 200% itu menjadi beban bagi masyarakat.

“Tarif bea masuk termasuk bagian penting dari menjaga keseimbangan antara produsen dan konsumen dalam negeri. Tarif yang terlalu besar akan memberatkan konsumen,” ujar Sarmuji.(fri/jpnn)

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dan penjelasan kepada KADI.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News