Komisi IV DPR Berjanji Bela Korban Limbah Tailing Freeport

Komisi IV DPR Berjanji Bela Korban Limbah Tailing Freeport
Ilustrasi Komplek Gedung DPR RI. Foto: Ricardo/JPNN com

"Beberapa pulau juga telah hilang karena tertutup endapan (tailing) dan lain-lainnya," tegasnya.

Di tempat yang sama, penggiat lingkungan dari Yayasan Lorentz Timika, Dolfina Kum menegaskan bahwa dirinya mewakili masyarakat adat 23 kampung di 3 distrik yakni Agimuga, Jita dan Manasari mendesak untuk dilakukan audit menyeluruh atas operasi PTFI di Papua.

Mereka meminta agar penegakan hukum dilakukan dengan tegas serta pemulihan atas seluruh kerusakan lingkungan hidup baik warga di wilayah lingkar tambang dan wilayah pesisir Timika yang ada di 3 distrik.

"Mendesak Pemerintah dan DPR segera memerintahkan kepada PTFI untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami warga dan lingkungan hidup," tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR Yohanis Fransiskus Lema menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wakil masyarakat Papua korban limbah tailing yang sudah datang jauh-jauh datang ke ibukota untuk memberi penjelasan atas problematik pengelolaan limbah tambang yang dilakukan oleh PTFI. "Saya memndengar tadi itu merinding," katanya.

Yohanis menilai telah terjadi kemiskinan secara sistemik dan terstruktur sebagai dampak dari pembuangan limbah yang tidak memperhatikan lingkungan. Dia pun tidak segan menyebut ini sebagai kejahatan lingkungan dan kejahatan kemanusiaan.

"Maka kongkret pimpinan, memang harus undang KLHK dan PTFI juga KKP karena ada wilayah kecil dan pulau pesisir yang ikut terdampak," tegasnya. (dil/jpnn)

Delegasi dari Papua menemui Komisi VI DPR untuk mengadukan nasib masyarakat terdampak limbah tailing Freeport


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News