Komisi VI DPR Minta KPPU Responsif Atas Aduan Perusahaan Nasional
Darmadi menduga sikap arogan perusahaan asal Tiongkok tersebut tak terlepas dari penegakkan hukum di sektor bisnis yang lemah.
"Jadi kondisi itu mereka manfaatkan dan menganggap otoritas di kita lemah, itulah yang memicu mereka berbuat seenaknya di negeri orang. Kalau para pemegang otoritas menjalankan aturan dengan benar dan tak mudah diiming-imingi, saya kira perusahaan asing manapun tak akan berani berbuat semaunya," kata dia.
Terakhir, Darmadi mengingatkan agar pemerintah dalam hal ini KPPU khususnya mengedepankan kepentingan nasional sebagai skala prioritas yang perlu dijaga.
"Jiwa merah putih harus tertanam kuat di KPPU. Sekali lagi ini bukan menyangkut persoalan atau perkara bisnis semata tapi, ada soal harga diri, kedaulatan bangsa yang dipertaruhkan di dalam persolan ini. Kita tak anti-investasi asing, tetapi jika dalam prakteknya mereka menginjak-injak harga diri sebagai sebuah bangsa sudah selayaknya cara bisnis mereka ditinjau ulang bila perlu dibekukan izin operasionalnya," pungkas dia. (cuy/jpnn)
KPPU diminta untuk responsif atas aduan dari perusahaan nasional soal persaingan usaha yang tak sehat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Akademisi: Boikot Tanpa Kriteria Jelas Rawan Ditunggangi Kepentingan Persaingan Usaha
- PT BEST Berharap KPPU Bisa Berikan Keadilan Bagi Pelaku Usaha
- KPPU Sebut RPM Cegah Persaingan Usaha Tak Sehat
- PMI Terkontraksi, Sektor Industri Terancam Hancur, Darmadi Durianto: Kebijakan BMAD Harus Segera Direalisasikan
- Komisi VI DPR Tak Ingin TikTok Punya Kendali Penuh di Indonesia
- KPPU Apresiasi Komitmen Shopee