Komisi VI DPR RI Minta Hentikan Politisasi Isu Impor Baja

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyatakan, ada dua hal yang melandasi kebijakan impor baja.
Pertama isu pasokan dan kedua keberpihakan pemerintah.
Demer, sapaan akrab Gde Sumarjaya Linggih, melanjutkan, ada isu pasokan terkait investasi Blast Furnace di Krakatau Steel yang gagal berproduksi.
Isu itu mengakibatkan suplai baja dalam negeri berkurang.
Karena itu, impor baja menjadi salah satu jalan agar rantai produksi industri hilir tidak terhenti.
Misalnya, otomotif, alat rumah tangga, konstruksi, dan industri turunan baja lain.
Kebijakan impor baja diambil pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan.
Menurut anggota DPR dari Dapil Bali tersebut, kapasitas produksi baja nasional lebih rendah daripada kapasitas sektor industri penggunanya.
DPR RI meminta agar politisasi isu impor baja dihentikan karena berdampak negatif terhadap industri dan perekonomian nasional
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Mengintegrasikan Trisakti Soekarno Dalam Kebijakan Pengelolaan Ruang Udara