Komisi VI DPR RI Ungkap Penyebab BTN Batal Akuisisi BMI, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan untuk mengakuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Hal ini dikarenakan Bank Muamalat diduga mengalami fraud/kerugian yang mungkin tidak kalah besar dengan Asabri atau Jiwasraya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut PT BNI dan PT BTN, Senin (8/7/2024).
"Kita ingin kejelasan terhadap rencana daripada BTN untuk melepas unit usaha syariahnya. Sebelumya kita ketahui bahwa memang meraka sedang mencoba akuisisi terhadap bank Muamalat Indonesia," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Namun, dalam perjalannya kelihatanya prosesnya tertunda, bahkan ada isu bahwa di dalam bank Muamalat ini ada terjadi fraud atau pengelolaan yang kurang baik sehingga kita khawatir kalau BTN diberikan beban untuk menyelamatkan ini," imbuhnya.
Hekal mengungkapkan bahwa pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi pemegang saham dari Bank Muamalat.
Di mana, BPKH adalah pihak yang mengelola dana haji. Dengan munculnya keraguan dari BTN untuk melanjutkan proses akuisisi Bank Muamalat, tentu tercium sesuatu yang janggal.
Sebab itu, Komisi VI DPR bakal mendalami perihal peran BPKH di dalam Bank Muamalat.
Komisi VI DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan untuk mengakuisisi Bank Muamalat Indonesia.
- Aset BTN Meroket Hingga 26 Persen
- Agustus 2024, BTN Salurkan Kredit Capai Rp355,27 Triliun
- Tingkatkan Layanan di Jateng, BTN Perluas Jaringan di Lingkungan Kampus
- BTN Gelar Pelatihan Developer Muda di Surabaya
- Hari Pelanggan Nasional: BTN Tingkatkan Pelayanan Kepada Nasabah
- Siap Beri Dukungan Pembiayaan, BTN Bidik 150 Ribu Rumah Rendah Emisi