Komisi VI DPR RI Ungkap Penyebab BTN Batal Akuisisi BMI, Oh Ternyata

Komisi VI DPR RI Ungkap Penyebab BTN Batal Akuisisi BMI, Oh Ternyata
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal. Foto: Dok. Humas DPR

"Itu harus didalami, kita tentu akan share informasi ini dengan teman-teman kita di Komisi VIII maupun Komisi XI, sebetulnya ada apa sih di Bank Muamalat, kenapa sampai BTN tidak mau meneruskan dan kami juga ada tanda tanya memang kenapa bank Muamalat dimiliki dan dikelola oleh BPKH," ucapnya.

"Sedangkan tugas mereka adalah mengatur haji, tetapi di sini kalau mengelola bank apakah mereka punya kompetensi di bidang itu. Lebih lagi kita khawatir jangan ada dana calon haji kita yang hilang," lanjut dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Golkar Sarmuji, menyebut langkah BTN untuk tidak melanjutkan akuisisi Bank Muamalat adalah keputusan yang tepat.

"Informasi dari BTN tentu tidak menyangkut Bank Mualamat. Karena itu kan urusan orang lain, urusan kita adalah urusan dengan BTN," pungkasnya.

Untuk diketahui, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2022 lalu, saat dipimpin oleh Anggito Abimanyu.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.(ray/jpnn)

Komisi VI DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan untuk mengakuisisi Bank Muamalat Indonesia.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News