Komisi VI DPR Sepakat Membentuk Panja Jiwasraya
jpnn.com, JAKARTA - Rapat internal Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (15/1) memutuskan pembentukan tiga panitia kerja (panja). Salah satunya adalah Panja Jiwasraya.
“Rapat internal yang dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, memutuskan pembentukan Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero, Panja Perdagangan Komoditas, dan Panja BUMN Energi,” kata anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, Rabu (15/1).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan dengan adanya keputusan internal Komisi VI DPR tersebut, maka khusus terkait PT Asuransi Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalahnya dan bisa ditemukan solusi yang tepat.
“Namun demikian, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR,” ujar Rieke.
Legislator daerah pemilihan Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta) itu mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat. Dia juga mendukung pihak penegak hokum yang terkait untuk berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya tanpa pandang bulu.(boy/jpnn)
Rapat internal Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (15/1) memutuskan pembentukan tiga panitia kerja (panja). Salah satunya adalah Panja Jiwasraya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum