Komisi VI DPR Setujui Pemangkasan Anggaran BUMN Rp 9,12 Miliar
Senin, 03 Juni 2013 – 18:27 WIB

Komisi VI DPR Setujui Pemangkasan Anggaran BUMN Rp 9,12 Miliar
JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan perubahan anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada RAPBNP tahun anggaran 2013 sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-339/MK.02/2013.
"Kami menyetujui perubahan anggaran Kementerian BUMN 2013 pagu awal sebesar Rp 143,6 miliar dengan pemotongan Rp 9,126 miliar menjadi Rp 134,473 miliar untuk selanjutnya dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR," ujar Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto saat membacakan kesimpulan rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6).
Selain itu, Komisi VI DPR juga memahami dividen bagian dari pemerintah atas laba BUMN dari tahun buku 2013 sebesar Rp 31,3 triliun atau Rp 2,55 triliun lebih rendah dari proyeksi dividen laba tahun buku 2012.
Untuk selanjutnya, kata Airlangga, Komisi VI DPR meminta pembahasan dan persetujuan mengenai proyeksi besaran kontribusi dividen BUMN pada APBN.
JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan perubahan anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada RAPBNP tahun anggaran 2013 sesuai surat
BERITA TERKAIT
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan
- Winfield Raih Penghargaan Best of the Best Agent Sinarmas Land 2025
- HIMKI Optimistis Industri Tetap Bertumbuh di Tengah Perubahan Geopolitik Dunia
- Brantas Abipraya Berkomitmen Jadi BUMN Konstruksi Terdepan di Indonesia
- Program Loyalitas Pelanggan Jadi Kunci di Tengah Kompetisi Ketat
- DPLK BNI Raih Penghargaan Brand for Good