Komisi VI DPR Setujui Pemangkasan Anggaran BUMN Rp 9,12 Miliar
Senin, 03 Juni 2013 – 18:27 WIB
JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan perubahan anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada RAPBNP tahun anggaran 2013 sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-339/MK.02/2013.
"Kami menyetujui perubahan anggaran Kementerian BUMN 2013 pagu awal sebesar Rp 143,6 miliar dengan pemotongan Rp 9,126 miliar menjadi Rp 134,473 miliar untuk selanjutnya dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR," ujar Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto saat membacakan kesimpulan rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6).
Selain itu, Komisi VI DPR juga memahami dividen bagian dari pemerintah atas laba BUMN dari tahun buku 2013 sebesar Rp 31,3 triliun atau Rp 2,55 triliun lebih rendah dari proyeksi dividen laba tahun buku 2012.
Untuk selanjutnya, kata Airlangga, Komisi VI DPR meminta pembahasan dan persetujuan mengenai proyeksi besaran kontribusi dividen BUMN pada APBN.
JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan perubahan anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada RAPBNP tahun anggaran 2013 sesuai surat
BERITA TERKAIT
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja