Komisi VI DPR Setujui Pemberian PMN Kepada PT Adhi Karya, Darmadi Durianto Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN konstruksi, yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Persetujuan diberikan karena perusahaan pelat merah tersebut dianggap memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang cukup baik dalam menjalankan amanat pemerintah terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) bidang infrastruktur khususnya.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengatakan penjelasan Adhi Karya bisa dipahami mengenai pemberian PMN karena perusahaan tersebut mampu menerjemahkan visi pembangunan yang dicita-citakan pemerintah.
Menurut Darmadi, catatan kinerjanya maupun portofolionya juga cukup kredibel dan mereka selama ini mampu mengemban amanah yang diberikan pemerintah untuk mengerjakan program-program yang berkaitan dengan infrastruktur (rekam jejaknya teruji).
“Jadi, hal ini jadi salah satu pertimbangan kita di komisi VI DPR bisa memahami pemberian PMN kepada mereka,” ungkap Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).
Selain itu, lanjut Darmadi, pemberian PMN juga diberikan karena mereka akan menggunakan atau memutar dana tersebut melalui skema right issue (penerbitan saham baru).
“Strategi bisnis atau plan bisnis melalui skema rights issue cukup relevan saya kira. Jadi strategi bisnis yang mereka lakukan cukup kredibel dalam artian aksi tersebut bisa dipertanggungjawabkan dari sisi aturan dan memenuhi prinsip transparansi publik," kata Ketua Dewan Pengarah Organisasi Perhimpunan Tionghoa Kalimantan Barat Indonesia (PTKIndonesia) itu.
Di samping itu, berdasarkan catatan Komisi VI DPR, Darmadi mengungkapkan dengan adanya rights issue Adhi Karya mampu mendatangkan atau berhasil menyerap dana segar.
Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN konstruksi, yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
- Anggota Komisi VI DPR: Nicke Bawa Banyak Kemajuan Bagi Pertamina
- Firnando Komisi VI Harap Upaya Penyelamatan PT Sritex Tak Membebani APBN
- Anggota DPR Darmadi Durianto Terima Gelar Profesor Kehormatan dari Unissula
- Dirut Jasa Raharja Paparkan Inisiatif Strategis dalam RDP dengan Komisi VI DPR
- Didukung Komisi VI DPR, IFG Lanjutkan Inisiatif Strategis untuk Tumbuh Berkelanjutan
- Komisi VI DPR Minta KPPU Responsif Atas Aduan Perusahaan Nasional