Komisi VI Minta Cryptocurrency Diatur Ketat, Jangan Sampai...

“Saat ini baru sekitar 0,5 persen hingga 1 persen penduduk Indonesia yang melakukan investasi trading industri ini (perdagangan berjangka komoditas, red), akan tetapi pemerintah harus tetap memberikan perhatian terhadap industri ini," tutur Nevi.
Bappepti, lanjutnya, perlu berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk MUI ketika akan menyusun regulasi khusus tentang kripto.
"Koordinasi antarlembaga, koordinasi dengan kementerian mesti dilakukan Bappebti agar regulasi yang terbentuk benar-benar mengakar dan mudah diterapkan semua stakeholder, (pemangku kepentingan)," katanya.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melarang penggunaan mata uang kripto atau cryptocurrency sebagai alat pembayaran maupun alat servis jasa keuangan.
“Kami melarang seluruh lembaga keuangan apalagi yang bermitra dengan BI tidak boleh memfasilitasi atau menggunakan kripto sebagai pembayaran ataupun alat servis jasa keuangan,” kata Perry dalam Webinar BPK RI Seri II di Jakarta, Selasa (15/6).
Perry Warjiyo menegaskan mata uang kripto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Itu bukan merupakan alat pembayaran yang sah sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Bank Indonesia dan juga Undang-Undang Mata Uang,” tegas Gubernur Bank Indonesia itu.
Dia menyatakan akan menerjunkan pengawas-pengawas dalam rangka memastikan lembaga keuangan telah mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyatakan penggunaan mata uang kripto harus diatur dengan regulasi yang ketat.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Dorong Literasi Mengenai Aset Kripto, PINTU Berkolaborasi Dengan LinkAja
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan