Komisi VI Setuju Rp 3,5 Triliun Anggaran Kemendag

Komisi VI Setuju Rp 3,5 Triliun Anggaran Kemendag
Komisi VI menyetujui anggaran Kementerian Perdagangan. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 3.534.508.009.000.

Namun anggaran untuk membiayai 10 Program kerja pada Kementerian Perdagangan masih dinilai relatif kecil dibandingkan kepentingan untuk meningkatkan jumlah ekspor produk dalam negeri.

Wakil Ketua Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengatakan, salah satu sektor yang bisa menunjang peningkatan perekonomian Indonesia adalah bidang perdagangan. Sehingga pada waktu negara tidak bisa memompa atau meningkatkan sektor perdagangan maka otomatis perkapita juga akan rendah.

“Pagu anggaran ini dinilai tidak terlalu besar dibandingkan kepentingan untuk meningkatkan ekspor dan menambah investor. Kurang maksimal Rp. 3,5 T sangat kurang besar buat Kementerian Perdagangan,” kata Bowo.

Ada sekitar 10 program di kementerian perdagangan, tapi menurutnya Komisi VI selain lebih mementingkan revitalisasi pasar dan pembangunan-pembangunan pasar, Kementerian Perdagangan diminta juga harus bisa mendatangkan dan menarik investor ke dalam negari .

Oleh karena itu. Komisi VI berharap perwakilan-perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri untuk bisa mengadakan kegiatan-kegiatan yang bisa mendatangkan investor. Selain itu juga bisa mendatangkan kepala-kepala daerah untuk ikut serta mengikuti pameran-pameran di luar negeri.

“Kami (Komisi VI) berharap dengan sektor perdagangan ini bisa meningkatkan sektor-sektor perdagangan yang berdampak kepada perekonomian kerakyatan,” kata politikus Partai Golongan Karya (F-PG) ini.

Dia mencontohkan soal pasar, revitalisasinya kurang maksimal, karena masih banyak yang belum terjangkau Kementerian Perdagangan. Komisi VI telah minta anggaran revitalisasi pasar dibesarkan tetapi pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan anggarannya terbatas.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sektor yang dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian dalam negeri antara lain perdagangan, koperasi, dan perindustrian yang merupakan bidang kerja komisi VI. Tapi patut diketahui, anggaran mitra kerja Komisi VI dari 3 kementerian tidak sampai 10 T. Kementerian Koperasi dan UKM 980 M, Kementerian Perdagangan 3,5 T, dan Kementerian Perindustrian 2,8 T.

“Artinya sektor ekonomi belum menjadi prioritas pada pemerintahan kita. Besar harapan kementerian-kementerian yang untuk sektor perekonomian diberikan anggaran yang lebih,” ujarnya. (adv/jpnn)


Angka tersebut masih relatif kecil dibanding kepentingan meningkatkan jumlah ekspor produk dalam negeri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News