Komisi VII Bahas Revisi UU Migas
Rabu, 05 Oktober 2011 – 16:14 WIB
JAKARTA--Komisi VII DPR RI mengundang PT Pertamina dan Medco Energi untuk pembahasan revisi Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 yang kini sedang diproses. Zainudin meminta agar mitranya tersebut menyampaikan persoalan-persoalan yang dianggap penting dalam rangka perubahaan UU Migas tersebut, sehingga ke depan kegiatan di sektor Migas lebih menggairahkan.
Masukan dari kedua perusahaan Migas itu untuk memperkaya informasi dan bahan pertimbangan bagi Komisi VII dalam penyusunan revisi UU Migas tersebut.
Baca Juga:
"Masukkan dari Pertamina dan Medco ini untuk memperkaya informasi bagi kita untuk menyusun revisi UU Migas yang kini sedang diproses," ucap Wakil Ketua Komisi VII, Zainudin Amali saat memimpin rapat dengan Pertamina dan Medco di Gedung DPR, Rabu (5/10).
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi VII DPR RI mengundang PT Pertamina dan Medco Energi untuk pembahasan revisi Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 yang kini sedang
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor