Komisi VII Bahas Revisi UU Migas

Komisi VII Bahas Revisi UU Migas
Komisi VII Bahas Revisi UU Migas
JAKARTA--Komisi VII DPR RI mengundang PT Pertamina dan Medco Energi untuk pembahasan revisi Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 yang kini sedang diproses.

Masukan dari kedua perusahaan Migas itu untuk memperkaya  informasi dan bahan pertimbangan bagi Komisi VII dalam penyusunan revisi UU Migas tersebut.

"Masukkan dari Pertamina dan Medco ini untuk memperkaya informasi bagi kita untuk menyusun revisi UU Migas yang kini sedang diproses," ucap Wakil Ketua Komisi VII, Zainudin Amali saat memimpin rapat dengan Pertamina dan Medco di Gedung DPR, Rabu (5/10).

Zainudin meminta agar mitranya tersebut menyampaikan persoalan-persoalan yang dianggap penting dalam rangka perubahaan UU Migas tersebut, sehingga ke depan kegiatan di sektor Migas lebih menggairahkan.

JAKARTA--Komisi VII DPR RI mengundang PT Pertamina dan Medco Energi untuk pembahasan revisi Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 yang kini sedang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News