Komisi VII Bisa Boyongan ke Tahanan KPK

Komisi VII Bisa Boyongan ke Tahanan KPK
Komisi VII Bisa Boyongan ke Tahanan KPK

Pimpinan Komisi VII DPR adalah Sutan Bhatoegana. Dalam kasus ini, Sutan disebut-sebut menerima uang dari Rudi Rubiandini melalui anggota Komisi VII Tri Yulianto. Rudi pun mengakui memberikan uang USD 200.000 kepada Tri untuk Sutan sebagai THR. Rudi saat itu menjabat kepala SKK Migas.

Uang tersebut merupakan bagian yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong. Rudi mengaku memberikan uang yang dimasukkan tas ransel hitam kepada Tri di toko buah All Fresh, Jakarta, pada 26 Juli 2013.(gun/dyn/c10/kim)

 


JAKARTA - Penyidik KPK kini tengah berupaya mengumpulkan bukti pendukung keterangan mantan Kabiro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News