Komisi VII Bisa Boyongan ke Tahanan KPK
Kamis, 27 Februari 2014 – 06:00 WIB

Komisi VII Bisa Boyongan ke Tahanan KPK
Pimpinan Komisi VII DPR adalah Sutan Bhatoegana. Dalam kasus ini, Sutan disebut-sebut menerima uang dari Rudi Rubiandini melalui anggota Komisi VII Tri Yulianto. Rudi pun mengakui memberikan uang USD 200.000 kepada Tri untuk Sutan sebagai THR. Rudi saat itu menjabat kepala SKK Migas.
Baca Juga:
Uang tersebut merupakan bagian yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong. Rudi mengaku memberikan uang yang dimasukkan tas ransel hitam kepada Tri di toko buah All Fresh, Jakarta, pada 26 Juli 2013.(gun/dyn/c10/kim)
JAKARTA - Penyidik KPK kini tengah berupaya mengumpulkan bukti pendukung keterangan mantan Kabiro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus