Komisi VII Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber Energi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung menilai pengelolaan sampah bukan lagi perihal isu membuang pada tempatnya, melainkan sudah bergeser kepada narasi nilai tambah.
Oleh karena itu, harus ada kebijakan agar sampah bisa dikelola dan memberi manfaat kepada masyarakat.
"Mengelola sampah adalah merekonstruksi mindset masyarakat. Bukan dengan paradigma buang sampah pada tempatnya, melainkan pendekatannya secara terpadu dan holistik,” kata dia, Sabtu (3/8).
BACA JUGA: Jawaban Tri Rismaharini soal Kesiapan Bantu Jakarta Atasi Masalah Sampah
Dia menambahkan, pengelolaan sampah harus melibatkan masyarakat dengan konsep 3 R, yakni reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang).
Politikus yang akan hijrah ke DPD RI periode 2019-2024 itu menambahkan, Komisi VII sangat mendukung pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Menurut dia, sampah bukan hanya barang buangan yang tidak bernilai sama sekali, melainkan menjadi energi yang bernilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Pengelolaan sampah menjadi energi ini telah berhasil dilakukan dengan membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dengan teknologi landfill gas (LFG) di kawasan TPA Jatibarang," jelas Tamsil.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung menilai pengelolaan sampah bukan lagi perihal isu membuang pada tempatnya, melainkan sudah bergeser kepada narasi nilai tambah.
- 7 Ton Sampah Anorganik per Hari di Bali Dikumpul dan Didaur Ulang
- Ditjen Bina Bangda Dorong Peran Pokja Pengelolaan Sampah di Daerah
- Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Fasilitasi Kolaborasi SIG & Pemkab dalam Pengelolaan Sampah
- Abdul Rachman Thaha Desak Bamsoet Segera Adakan Pelantikan Tamsil Linrung Jadi Pimpinan MPR
- Isu Pengelolaan Sampah Bakal Masuk di Visi dan Misi Paslon yang Diusung PDIP di Pilkada
- Sultan Punya Gagasan Bawa DPD RI ke Posisi Strategis