Komisi VII Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber Energi

Komisi VII Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber Energi
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung mendorong pengelolaan sampah menjadi sumber energi. Foto: DPR

PLTSa di TPA Jatibarang sendiri bisa menghasilkan listrik sebesar 800 KW serta menurunkan emisi GRK sekitar 6000 ton CO2e per tahun.

Selain itu, PLTSa itu juga mencegah pencemaran lingkungan dari sampah dan air serta menciptakan lapangan kerja hijau.

"Jika total sampah di Indonesia yang mencapai 65,8 juta ton per tahun dikelola dengan konsep nilai tambah, berapa banyak energi yang bisa dihasilkan? Masih banyak manfaat lain yang bisa dirasakan langsung masyarkat. Lingkungan jadi bersih, hidup jadi sehat, dan produktivitas meningkat," ujarnya.

Tamsil juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan penggunaan besek bambu beralaskan daun pisang sebagai pengganti kantung plastik yang kerap digunakan pada Iduladha.

"Kebijakan itu sangat ramah lingkungan. Bahannya bisa didaur ulang. Selain itu, manfaat juga dirasakan langsung oleh perajin bambu di berbagai pelosok. Menggerakkan ekonomi rakyat. Inilah bentuk aplikatif lain dari mengelola sampah jadi manfaat," pungkasnya. (jos/jpnn)


Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung menilai pengelolaan sampah bukan lagi perihal isu membuang pada tempatnya, melainkan sudah bergeser kepada narasi nilai tambah.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News