Komisi VII DPR Bakal Panggil 2 Perusahaan terkait Tambang Batu Bara Ilegal

Guna mengawasi proses hukum yang sedang berjalan, kata Gunhar, Komisi VII DPR RI bakal memanggil pimpinan PT TBBE dan PT RMK atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.
"Komisi VII akan segera menjadwalkan pemanggilan pimpinan kedua perusahaan, agar diketahui secara jelas terjadinya proses transaksi pembelian aset milik Pemkab Muara Enim tersebut hingga terjadi praktik penambangan ilegal," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyoroti masalah pencemaran lingkungan yang selama ini ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut agar segera diatasi. Terebih, DPRD Sumsel dan Dinas LHP Provinsi Sumsel sudah menyegel aktivitas perusahaan.
"Adanya penyegelan yang dilakukan DPRD Sumsel dan dinas LHP Sumsel, harus menjadi perhatian pemerintah untuk menindak pencemaran lingkungan yang selama ini ditimbulkan perusahaan ini," kata Gunhar.(fat/jpnn)
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar menyebut dewan bakal memanggil dua perusahaan ini terkait tambang batu bara ilegal di lahan Pemkab Muara Enim.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman