Komisi VII DPR Bakal Panggil Menteri Bahlil yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang
Selasa, 05 Maret 2024 – 16:40 WIB

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia sendiri beranggapan pembentukan Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi mencederai tata kelola pemerintahan.
Sebab, ungkap Sugeng, tupoksi satgas tersebut dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian.
"Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas. Kami kembalikan kepada ini semula," ujarnya. (ast/jpnn.com)
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyebut pihaknya bakal memanggil Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Kenapa?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan Satgas Ramadan Idulfitri Pertamina 2025
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal
- SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga
- Beredar Surat DPP Golkar Buat Bahlil, Isinya Rekomendasi Pembekuan SOKSI Kubu Ali Wongso