Komisi VII DPR Bakal Panggil Menteri Bahlil yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang

Komisi VII DPR Bakal Panggil Menteri Bahlil yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia sendiri beranggapan pembentukan Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi mencederai tata kelola pemerintahan.

Sebab, ungkap Sugeng, tupoksi satgas tersebut dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian.

"Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas. Kami kembalikan kepada ini semula," ujarnya. (ast/jpnn.com)


Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyebut pihaknya bakal memanggil Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Kenapa?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News