Komisi VII DPR Desak Menteri ESDM Segera Divestasi 51 Persen Saham PT Vale Indonesia

Komisi VII DPR Desak Menteri ESDM Segera Divestasi 51 Persen Saham PT Vale Indonesia
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto. Foto: dok. DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk berupaya maksimal agar saham Mind ID di PT Vale Indonesia bertambah menjadi 51 persen.

Menurut dia, hal itu merupakan amanah hasil rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM tanggal 13 Juni 2023 tentang divestasi saham PT Vale Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Mulyanto saat RDP dengan PLT Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, Dirut MIND-ID, dan Dirut PT. Vale Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/8).

"Menteri ESDM jangan berimprovisasi di luar dari kesepakatan raker. Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM sudah sepakat bahwa Mind ID harus menjadi pemegang saham mayoritas di PT Vale Indonesia. Tujuannya agar semua operasional perusahaan sesuai dengan arah kebijakan negara," kata Mulyanto dikutip JPNN.com, Rabu (30/7).

Dia mendesak agar Pemerintah konsisten membuat BUMN MIND ID mendapat tambahan saham untuk menjadi pemilik saham pengendali (minimal 51 persen saham) pada PT Vale Indonesia.

Mulyanto mengatakan hal itu perlu dilakukan agar MIND ID memiliki hak pengendalian atas konsolidasi operasional dan keuangan PT Vale Indonesia.

Politikus PKS itu juga mengusulkan jika tidak ada kesepakatan divestasi, kontrak karya PT Vale Indonesia yang akan berakhir pada bulan Desember tahun 2025 tidak diperpanjang oleh Pemerintah.

Dia juga menyebutkan jika langkah ini dilakukan, wilayah tambang yang sekarang ini diusahakan oleh PT. Vale otomatis akan menjadi wilayah penambangan negara dan dapat dilelang dengan prioritas diberikan kepada BUMN.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk segera melakukan divestasi saham di PT Vale Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News