Komisi VII DPR Desak Menteri ESDM Segera Divestasi 51 Persen Saham PT Vale Indonesia

Komisi VII DPR Desak Menteri ESDM Segera Divestasi 51 Persen Saham PT Vale Indonesia
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto. Foto: dok. DPR RI

"Dengan demikian negara akan lebih hemat karena BUMN tidak harus mengeluarkan dana sepeserpun untuk mendapatkan 100 persen wilayah tambang yang sekarang ini eksisting diusahakan oleh PT. Vale Indonesia," lanjutnya.

Menurut dia, penambahan saham MIND ID sebesar 14 persen hingga menjadi sebesar 34 persen belum cukup untuk menjadikan BUMN itu sebagai pemegang saham pengendali.

Pasalnya, jumlah saham sebesar tersebut masih lebih kecil daripada gabungan jumlah saham Vale Canada, Vale Jepang dan Sumitomo Metal yang sebesar 45 persen.  

Terlebih, diketahui bahwa antara Sumitomo Metal dan Vale Canada memiliki block votting agreement sebagai lampiran dari perjanjian divestasi saham. 

Dengan perjanjian tersebut pihak Sumitomo Metal terikat untuk ikut mendukung apapun keputusan Vale Canada dalam pengurusan PT Vale Indonesia. (mcr8/jpnn)


Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk segera melakukan divestasi saham di PT Vale Indonesia.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News