Komisi VII DPR RI Minta Pemerintah Ubah Metode Subsidi Energi, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman abdurrahman menyarankan pemerintah untuk mengubah metode subsidi energi agar tepat sasaran.
Menurut Maman, subsidi salah sasaran merupakan problema yang sudah berlangsung selama puluhan tahun karena penggunaan metode terbuka yang salah sejak awal.
’’Karena yang disubsidi barang, akhirnya semua orang berpotensi membeli barang tersebut. Setiap ada satu barang dengan dua harga berbeda pasti berpotensi disalahgunakan atau terjadi permainan,’’ ujar Maman pada diskusi polemik spesial MNC Trijaya dengan tema pembatasan penggunaan bbm subsidi, untuk siapa?, Selasa (27/9).
Karena itu, Maman mendorong pemerintah untuk mengubah metode subsidi terbuka menjadi subsidi tertutup.
Maman menjelaskan banyak masyarakat yang salah paham memaknai kenaikan harga BBM subsidi. Padahal, tidak ada pencabutan subsidi seperti yang dinarasikan beberapa kelompok selama ini.
’’Kalau ada yang mengatakan subsidi dicabut, itu salah total. Sebenarnya ialah realokasi subsidi karena selama ini banyak subsidi energi tidak tepat sasaran,’’ kata Maman.
Maman yakin dengan cara tersebut subsidi energi akan jauh lebih tepat sasaran.
’’Namun pertanyaannya, apakah data orang miskin yang dimiliki pemerintah sudah benar atau belum. Inilah yang perlu dikawal bersama, kelompok pemerhati publik harus masuk ke wilayah," tegasnya. (mcr28/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman abdurrahman menyarankan pemerintah untuk mengubah metode subsidi energi agar tepat sasaran.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online