Komisi VII DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik

Komisi VII DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik
Komisi VII DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan panjang dan rapat demi rapat yang alot, akhirnya Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah untuk kenaikan tarif tenaga listrik 15 persen rata-rata tahun depan.

Sempat terjadi perdebatan alot dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral serta Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Senin (17/9).

Bahkan lobi-lobi akhirnya dilakukan antara Kepala Kelompok Fraksi di Komisi VII yang memakan waktu kurang lebih dua jam sebelum akhirnya ditarik dua kesimpulan. Kemudian, kesimpulan itu dibahas lagi dalam rapat setelah skor dicabut, sekira pukul 19.15.

Tak ayal, pembahasan ini menjadi ajang perdebatan, terutama Fraksi PDI Perjuangan yang ngotot menolak. Dua poin kesimpulan itu kemudian dibacakan pimpinan rapat Sutan Bhatoegana. Poin pertama, Komisi VII DPR dapat menyetujui usulan pemerintah mengenai subsidi sektor kelistirkan Rp78,63 triliun dengan penyesuaian tarif tenaga listrik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan rasio elektrivikasi serta tidak membebani kepada rakyat kecil yaitu para pelanggan listrik 450 Va dan 900 va.

JAKARTA - Setelah melalui perdebatan panjang dan rapat demi rapat yang alot, akhirnya Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah untuk kenaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News