Komisi VII DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik
Selasa, 18 September 2012 – 08:08 WIB
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan panjang dan rapat demi rapat yang alot, akhirnya Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah untuk kenaikan tarif tenaga listrik 15 persen rata-rata tahun depan. Tak ayal, pembahasan ini menjadi ajang perdebatan, terutama Fraksi PDI Perjuangan yang ngotot menolak. Dua poin kesimpulan itu kemudian dibacakan pimpinan rapat Sutan Bhatoegana. Poin pertama, Komisi VII DPR dapat menyetujui usulan pemerintah mengenai subsidi sektor kelistirkan Rp78,63 triliun dengan penyesuaian tarif tenaga listrik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan rasio elektrivikasi serta tidak membebani kepada rakyat kecil yaitu para pelanggan listrik 450 Va dan 900 va.
Sempat terjadi perdebatan alot dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral serta Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Senin (17/9).
Bahkan lobi-lobi akhirnya dilakukan antara Kepala Kelompok Fraksi di Komisi VII yang memakan waktu kurang lebih dua jam sebelum akhirnya ditarik dua kesimpulan. Kemudian, kesimpulan itu dibahas lagi dalam rapat setelah skor dicabut, sekira pukul 19.15.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan panjang dan rapat demi rapat yang alot, akhirnya Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah untuk kenaikan
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat