Komisi VII DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik

Komisi VII DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik
Komisi VII DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik
Usai pembacaan poin satu, Fraksi PDI Perjuangan memermasalahkan kata penyesuaian. Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon, menyatakan, seharusnya pemerintah menggunakan kata kenaikan. Karena, tegasnya, kata penyesuaian dan kenaikan itu berbeda. "Ini masalah konstitusional, ini masalah besar. Kalau tidak menggunakan kenaikan jangan usulkan," katanya.

Effendi menambahkan, kalau penyesuaian itu bahasanya bisa melebar. Dia meminta jangan menipu rakyat dengan kata-kata penyesuaian. "Kita tidak sepakat ini," tegas Effendi.

Dia menegaskan lagi, Komisi VII menyetujui usulan pemerintah untuk kenaikan. "Karena paper anda (Menteri ESDM) adalah kenaikan, bukan penyesuaian. Ini anda (Menteri ESDM) yang menandatangani. 15 persen itu kenaikan, bukan penyesuaian. Tidak ada masalah kok," ungkap Effendi.

Menteri ESDM Jero Wacik, saat diberikan kesempatan menjawab, mengakui di paparannya memang tertulis kenaikan. "Kalau di nota keuangan (RAPBN 2013), penyesuaian. Itulah guna bertemu Komisi VII untuk mencari kesepakatan," kata Jero.

JAKARTA - Setelah melalui perdebatan panjang dan rapat demi rapat yang alot, akhirnya Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah untuk kenaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News