Komisi VII DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik
Selasa, 18 September 2012 – 08:08 WIB
Pertama, menunda kenaikan tarif tenaga listrik," kata Daryatmo. Catatan kedua, adalah menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (HP BPK) nomor 30/AuditamaVII/PDTT/09/2011 atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu sektor hulu listrik pada PT PLN Persero, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Kementerian ESDM.
Ketiga, mengusulkan judulnya adalah kenaikan tarif tenaga listrik bukan penyesuaian sejalan dengan nota keuangan APBN. Keempat, definisi subsidi disesuaikan peraturan 162/PMK.02/2007 tertanggal 17 Desember 2007. Kelima materi yang disampaikan Frkasi PDI Perjuangan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam keputusan atau kesimpulan raker hari ini dan diikutsertakan dalam pembahasan RUU APBN TA 2013. Catatan Fraksi PDI Perjuangan di DPR, ini sempat menjadi perdebatan hingga akhirnya disetujui dalam lampiran kesimpulan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan panjang dan rapat demi rapat yang alot, akhirnya Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah untuk kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week