Komisi VII DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik

Komisi VII DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik
Komisi VII DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik
Pertama, menunda kenaikan tarif tenaga listrik," kata Daryatmo. Catatan kedua, adalah menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (HP BPK) nomor 30/AuditamaVII/PDTT/09/2011 atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu sektor hulu listrik pada PT PLN Persero, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Kementerian ESDM.

Ketiga, mengusulkan judulnya adalah kenaikan tarif tenaga listrik bukan penyesuaian sejalan dengan nota keuangan APBN. Keempat, definisi subsidi disesuaikan peraturan 162/PMK.02/2007 tertanggal 17 Desember 2007. Kelima materi yang disampaikan Frkasi PDI Perjuangan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam keputusan atau kesimpulan raker hari ini dan diikutsertakan dalam pembahasan RUU APBN TA 2013. Catatan Fraksi PDI Perjuangan di DPR, ini sempat menjadi perdebatan hingga akhirnya disetujui dalam lampiran kesimpulan.(boy/jpnn)

JAKARTA - Setelah melalui perdebatan panjang dan rapat demi rapat yang alot, akhirnya Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah untuk kenaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News