Komisi VII Tolak Subsidi BBN
Rabu, 27 Mei 2009 – 14:46 WIB
Hal yang sama diungkapkan Alvin Lie, Kahar, dan Teuku Rifki. Ketiga politisi ini mempertanyakan keseriuan pemerintah menyangkut hak anggaran di DPR.
“Kita di sini sudah berbicara berbuih-buih tapi kalau tidak ada payung hukumnya kan susah. Yang kita bicarakan di sini menyangkut uang rakyat jadi tidak boleh sembarangan karena salah sedikit, DPR lah yang akan dipanggil KPK,” tegas Alvin.
Kahar menambahkan, BBN sebenarnya tidak perlu diberikan subsidi karena yang menikmatinya adalah pengusaha. Daripada mengeluarkan subsidi yang besar untuk pengusaha lebih pakai BBM saja.
“Tidak usah cari yang susah-susah, masih banyak kok yang mudah-mudah. BBN ditiadakan saja,” cetusnya.
JAKARTA- Usulan pemerintah untuk penetapan alokasi subsidi bahan bakar nabati (BBN) ditolak Komisi VII DPR RI. Anggota DPR berpendapat tidak ada
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok