Komisi VII Tolak Subsidi BBN
Rabu, 27 Mei 2009 – 14:46 WIB

Komisi VII Tolak Subsidi BBN
Menanggapi itu Dirjen Migas Evita H. Legowo mengatakan, Perpres 71 akan selesai awal Juni mendatang. Salah satu poin penting dalam Perpres tersebut adalah pengaturan bahan bakar apa saja yang mendapatkan subsidi yaitu premium, solar, kerosin, dan ditambah BBN.
“Jadi tidak banyak yang berubah, hanya ada penambahan BBN untuk subsidi,” ucapnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- Usulan pemerintah untuk penetapan alokasi subsidi bahan bakar nabati (BBN) ditolak Komisi VII DPR RI. Anggota DPR berpendapat tidak ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian