Komisi VIII akan Bentuk Panja PTAI
Kamis, 27 Mei 2010 – 20:40 WIB
JAKARTA– Komisi VIII memutuskan akan membentuk panitia kerja (panja) yang akan mengurusi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Panja ini dibentuk lantaran wakil rakyat tersebut menilai kurangnya perhatian pemerintah dalam memajukan lembaga pendidikan tinggi tersebut. Padahal, perhatian pemerintah terhadap perguruan tinggi umum lainnya jauh lebih besar.
"Kami sudah mendengarkan penjelasan beberapa rektor sejumlah PTAI. Mereka mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah baik SDA maupun SDM. Begitu juga dengan usulan Komisi VII, maka kami menyiapkan langkah membentuk Panja PTAI," kata ketua Komisi VII, Abdul Kadir Karding.
Dikatakan Kadir, Panja ini nantinya akan bekerja untuk mencari solusi dari berbagai persoalan yang dihadapi sejumlah PTAI, seperti UIN, IAIN, dan STAIN. Berbagai persoalan tersebut akan dibahas bersama kementerian terkait dengan melibatkan sejumlah rektor.
"Kami berharap PTAI ini harus diperlakukan sama seperti perguruan tiggi lainnya, karena tujuan lembaga pendidikan itu sama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa," ucapnya.
JAKARTA– Komisi VIII memutuskan akan membentuk panitia kerja (panja) yang akan mengurusi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Panja ini dibentuk
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas