Komisi VIII Belum Menyetujui Penambahan Anggaran Kemenag

Komisi VIII Belum Menyetujui Penambahan Anggaran Kemenag
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Komisi VIII DPR mendorong peningkatan serapan anggaran Kemenag tahun 2020 yang sampai 24 Juni 2020 baru mencapai Rp 24.722.066.897.378 dari anggaran Rp 63.892.252.719.000.

"Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk melakukan realokasi anggaran pada APBN tahun 2020 guna peningkatan sarana dan prasarana tempat ibadah dan pendidikan keagamaan yang terdampak pada wabah Covid-19," tegas Yandri.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengajukan usulan penambahan anggaran untuk Kemenag sebesar Rp3,8 triliun dari pagu indikatif yakni Rp 66,67 triliun.

"Kami mengajukan usulan penyesuaian dan tambahan anggaran sebesar 3.836.824.257.000, sehingga anggaran Kemenag akan menjadi 70.510.311.252.000," kata Fachrul. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menag Fachrul Razi mengajukan usulan penambahan anggaran untuk Kemenag sebesar Rp3,8 triliun pada Komisi VIII.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News