Komisi VIII Belum Menyetujui Penambahan Anggaran Kemenag
Komisi VIII DPR mendorong peningkatan serapan anggaran Kemenag tahun 2020 yang sampai 24 Juni 2020 baru mencapai Rp 24.722.066.897.378 dari anggaran Rp 63.892.252.719.000.
"Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk melakukan realokasi anggaran pada APBN tahun 2020 guna peningkatan sarana dan prasarana tempat ibadah dan pendidikan keagamaan yang terdampak pada wabah Covid-19," tegas Yandri.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengajukan usulan penambahan anggaran untuk Kemenag sebesar Rp3,8 triliun dari pagu indikatif yakni Rp 66,67 triliun.
"Kami mengajukan usulan penyesuaian dan tambahan anggaran sebesar 3.836.824.257.000, sehingga anggaran Kemenag akan menjadi 70.510.311.252.000," kata Fachrul. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menag Fachrul Razi mengajukan usulan penambahan anggaran untuk Kemenag sebesar Rp3,8 triliun pada Komisi VIII.
Redaktur & Reporter : Boy
- Menag Yaqut Mangkir Lagi Diajak Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji dengan Komisi VIII
- Menag Yaqut Absen Raker dengan Komisi VIII Untuk Bahas Evaluasi Haji 2024
- Skor Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemenag Mencapai 95,45, Pantas Juara Umum
- Komisi VIII Rupanya Tidak Pernah Diajak Konsultasi Soal Pencoretan Rekomendasi FKUB
- Alhamdulillah! Calon Jemaah Haji Enggak Jadi Bayar Rp 69 Juta, Jadinya Sebegini
- Isu Kenaikan Harga BBM Kencang, kok DPR Belum Diajak Rapat?