Komisi VIII DPR Bakal Panggil Menteri Agama
Kamis, 31 Oktober 2019 – 22:39 WIB

Fachrul Razi, Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pernyataan menteri agama itu terburu-buru, tergesa-gesa dan cenderung bikin gaduh," jelasnya.
Karena itu, Yandri mengingatkan sebaiknya menag fokus saja pada tugas pokok dan fungsi kementeriannya selama ini.
"Dan tidak telalu cepat menyimpulkan suatu simbol-simbol dengan yang mau dilakukan oleh Pak Menteri," kata politikus Partai Amanat Nasional itu.(boy/jpnn)
Komisi VIII DPR akan mengundang Menteri Agama Fachrul Razi, pekan depan terkait larangan bercadar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
- Menteri Agama: Masjid PIK Miniatur Indonesia
- Hadiri Kegiatan Unika Atma Jaya, Menag Bicara soal Tantangan Keberagaman di Indonesia
- Menteri Agama Minta BP4 Atasi Krisis Perceraian Usia Muda
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin