Komisi VIII DPR Bakal Panggil Menteri Agama
Kamis, 31 Oktober 2019 – 22:39 WIB
"Pernyataan menteri agama itu terburu-buru, tergesa-gesa dan cenderung bikin gaduh," jelasnya.
Karena itu, Yandri mengingatkan sebaiknya menag fokus saja pada tugas pokok dan fungsi kementeriannya selama ini.
"Dan tidak telalu cepat menyimpulkan suatu simbol-simbol dengan yang mau dilakukan oleh Pak Menteri," kata politikus Partai Amanat Nasional itu.(boy/jpnn)
Komisi VIII DPR akan mengundang Menteri Agama Fachrul Razi, pekan depan terkait larangan bercadar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Menag Sebut Masjid Negara Bakal Dibangun di IKN, Bagaimana Nasib Istiqlal?
- Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Menteri Agama, Begini Kata Senator Lia Istifhama
- Ditemani Pasangan, Febby Rastanty Urus Berkas Pernikahan ke KUA Kebayoran Baru
- Dipanggil Prabowo, Imam Besar Masjid Istiqlal Calon Menteri Agama?