Komisi VIII DPR Bantah Korupsi Haji
Rabu, 08 Oktober 2008 – 18:15 WIB
JAKARTA—Tudingan korupsi yang dialamatkan ke legislator Senayan dibantah keras Ketua Komisi VIII DPR Hasrul Azwar. Dia bahkan menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa komisi VIII jika ada yang memiliki bukti tentang korupsi haji. "Silakan lapor saja ke KPK dan pihak yang berwajib, jangan asal bicara jika tidak punya bukti," tegas Hasrul kepada wartawan di Jakarta. Sebelumnya, dugaan korupsi masalah haji tersebut digulirkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto dari Fraksi PKS. Menurutnya, korupsi untuk masalah haji ini terbilang dahsyat. Karena selain nominalnya yang cukup besar, paling utama para pelakunya tidak mempunyai belas kasihan terhadap rakyat kecil yang sudah susah mengumpulkan uang.
Dikatakannya, komisi VIII tidak terlibat dalam urusan kontrak catering, perjalanan darat, ataupun kontrak pemondokan. Komisi VIII DPR bersama pemerintah hanya menentukan harga Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sedangkan masalah kontrak dilakukan pemerintah dalam hal ini Departemen Agama.
"Kita hanya menentukan harga satuannya misalnya harga sewa pemondokan di Mekkah itu per jamaah 2000 real, sewa pemodokan di Madinah per jamaah 500 real. Harga makan di Arafah dan Mina 275 real, pengangkutan darat saya tidak tahu persis," kilah Hasrul.
Baca Juga:
JAKARTA—Tudingan korupsi yang dialamatkan ke legislator Senayan dibantah keras Ketua Komisi VIII DPR Hasrul Azwar. Dia bahkan menantang Komisi
BERITA TERKAIT
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten