Komisi VIII DPR Bantah Korupsi Haji
Rabu, 08 Oktober 2008 – 18:15 WIB

Komisi VIII DPR Bantah Korupsi Haji
Mengenai besaran nilai nominal korupsi urusan haji tersebut, Soeripto mengatakan, yang jelas ada 187 ribu orang yang menunaikan ibadah haji untuk tahun ini. Data korupsi ini hanya untuk Ongkos Naik Haji (ONH) saja, bukan yang ONH plus. Jika untuk ONH saja dikenakan Rp 40 juta berapa yang mereka terima jika sebenarnya harga ONH tersebut hanya separuhnya. (esy)
Baca Juga:
JAKARTA—Tudingan korupsi yang dialamatkan ke legislator Senayan dibantah keras Ketua Komisi VIII DPR Hasrul Azwar. Dia bahkan menantang Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang