Komisi VIII DPR Beber Alasan Usulkan Kota Bogor jadi Pilot Project Revitalisasi KUA

Komisi VIII DPR Beber Alasan Usulkan Kota Bogor jadi Pilot Project Revitalisasi KUA
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)

jpnn.com, KOTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengusulkan Kota Bogor menjadi pilot project revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA).

Dia pun mengemukakan pertimbangannya mendasari usulan tersebut.

"Kota Bogor terdiri dari enam kecamatan dekat dengan Jakarta dan penduduknya yang religius. Potensi-potensi inilah yang bisa jadi argumentasi kuat usulan kami ke Kemenag untuk Kota Bogor dijadikan pilot project terutama pembenahan dari basic,” kata Diah melalui keterangan yang diterima Rabu (24/11).

Legislator dari Dapil Jabar III itu menyampaikan revitalisasi KUA juga merupakan salah satu ruang bagi peningkatan moderasi umat beragama.

Karena itu dalam revitalisasi KUA, wajib adanya perluasan pengembangan fungsi KUA yang tidak hanya sekedar untuk urusan pernikahan, tetapi juga pelayanan untuk kehidupan umat beragama secara luas.

Terkait upaya terebut, Diah menyarankan perlunya dukungan digitalisasi yang selama ini sering disosialisasikan Kemenag.

“Transformasi digitalisasi sangat dibutuhkan KUA," tegasnya.

Seperti diketahui berbagai arsip pernikahan dari 1950 yang ada di KUA sangatlah rentan, terutama saat kantor tergusur atau kebanjiran.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyampaikan alasan mengusulkan Kota Bogor sebagai pilot project revitalisasi KUA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News