Komisi VIII DPR dan 5 Kementerian Sepakat Memperkuat Data Terpadu

Komisi VIII DPR dan 5 Kementerian Sepakat Memperkuat Data Terpadu
Menteri Sosial Julari P. Batubara (kiri) saat Rapat Kerja Gabungan Komisi VIII DPR RI. Foto: Humas Kemensos

Dirjen Dukcapil Zudan Fakrulloh menyatakan, pihaknya bersama tim teknis Kemensos yang terus aktif memperbarui data sehingga bisa dipastikan berdasarkan by name by address  (BNBA) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dirjen Dukcapil menyatakan terus mendukung proses pemadanan data berdasarkan NIK pada DKTS dari Kemensos sebanyak 98.604.086 jiwa (data bulan Oktober 2019 dan Juli 2020).

“Hasilnya bila pada bulan Oktober 2019 berhasil dipadankan sebanyak 75,6%, maka pada Juli 2020 telah mencapai 82,52%,” katanya.

Adapun Kunta Wibawa menyatakan, Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 203,9 triliun untuk bidang perlindungan sosial.

Secara umum, anggota DPR juga mendukung dan mendorong kementerian terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas DTKS. Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dan anggota Diah Pitaloka meminta agar anggaran untuk verivali Kemensos ditingkatkan. “Angka Rp 1,3 triliun saja terlalu kecil. Saya kira ini perlu ditingkatkan,” kata Yandri dan Diah.

Wakil Ketua Komisi Tb Ace Hasan Syadzily dan Selly Andriany menekankan pentingnya memperkuat peran Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) sebagai motor verivali data. “SLRT hanya ada di 80-an Kab/kota. Sementara Puskesos sebanyak 160. Kalau perlu seluruh Indonesia harusnya ada,” katanya.(ikl/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Lima kementerian sepakat untuk memperkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi VIII DPR RI.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News