Komisi VIII DPR Dorong Moderasi Beragama Diimplementasikan di Tengah Masyarakat

Komisi VIII DPR Dorong Moderasi Beragama Diimplementasikan di Tengah Masyarakat
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka (empat dari kiri) membahas program moderasi beragama yang belum berjalan di Lombok, NTB, Senin (23/5). Foto: Humas DPR RI

"Kami bisa bayangkan ratusan rumah yang terbakar yang notabenenya di dalam rumah itu ada saudara-saudara kami," ungkapnya.

Diketahui, dalam satu keluarga itu, ada yang beragama Hindu, Islam, dan Buddha.

Jadi, tidak menutup kemungkinan bukan hanya orang muslim yang menghuni rumah itu, melainkan juga umat Buddha dan Hindu.

John juga turut sedih dan ironis ketika terjadi peristiwa tersebut.

Massa yang datang bukan hanya dari Lombok Barat, melainkan juga daerah lain di Lombok.

"Ini betul-betul kami sesali dan saya berharap mudah-mudahan jangan sampai terulang kembali. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda beserta jajarannya dan stakeholder yang terlibat," ungkapnya.

Diketahui, program Moderasi Beragama merupakan salah satu dari tujuh kebijakan prioritas yang disusun berdasarkan konfigurasi tugas dan fungsi semua unit eselon satu, instansi vertikal dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di lingkungan Kemenag.

Program ini sebelumnya diprakarsai Lukman Hakim Syaifudin dan diteruskan Fachrul Razi.

Komisi VIII DPR RI mendorong program moderasi beragama yang diprakarsai Kemenag bisa diimplementasikan di tengah masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News