Komisi VIII DPR Dorong Moderasi Beragama Diimplementasikan di Tengah Masyarakat

Komisi VIII DPR Dorong Moderasi Beragama Diimplementasikan di Tengah Masyarakat
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka (empat dari kiri) membahas program moderasi beragama yang belum berjalan di Lombok, NTB, Senin (23/5). Foto: Humas DPR RI

Moderasi beragama merupakan asas utama pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024. 

Menurut Kemenag RI, wajah Indonesia ke depan ditentukan sukses tidaknya implementasi moderasi beragama, yaitu corak beragama yang mengambil jalan tengah, tidak condong ke kanan maupun kiri.

Ada empat indikator utama moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, antikekerasan, toleransi, dan menghargai kearifan lokal. (mrk/jpnn)


Komisi VIII DPR RI mendorong program moderasi beragama yang diprakarsai Kemenag bisa diimplementasikan di tengah masyarakat


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News