Komisi VIII DPR Dorong Moderasi Beragama Diimplementasikan di Tengah Masyarakat
Senin, 23 Mei 2022 – 22:00 WIB
Moderasi beragama merupakan asas utama pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024.
Menurut Kemenag RI, wajah Indonesia ke depan ditentukan sukses tidaknya implementasi moderasi beragama, yaitu corak beragama yang mengambil jalan tengah, tidak condong ke kanan maupun kiri.
Ada empat indikator utama moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, antikekerasan, toleransi, dan menghargai kearifan lokal. (mrk/jpnn)
Komisi VIII DPR RI mendorong program moderasi beragama yang diprakarsai Kemenag bisa diimplementasikan di tengah masyarakat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi