Komisi VIII DPR Dorong Moderasi Beragama Diimplementasikan di Tengah Masyarakat
Senin, 23 Mei 2022 – 22:00 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka (empat dari kiri) membahas program moderasi beragama yang belum berjalan di Lombok, NTB, Senin (23/5). Foto: Humas DPR RI
Moderasi beragama merupakan asas utama pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024.
Menurut Kemenag RI, wajah Indonesia ke depan ditentukan sukses tidaknya implementasi moderasi beragama, yaitu corak beragama yang mengambil jalan tengah, tidak condong ke kanan maupun kiri.
Ada empat indikator utama moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, antikekerasan, toleransi, dan menghargai kearifan lokal. (mrk/jpnn)
Komisi VIII DPR RI mendorong program moderasi beragama yang diprakarsai Kemenag bisa diimplementasikan di tengah masyarakat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag