Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemensos Rp 78,25 Triliun
![Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemensos Rp 78,25 Triliun](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/20/menteri-sosial-tri-rismaharini-saat-menghadiri-rapat-kerja-k-gfnj.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 78,25 triliun.
Keputusan itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto yang memimpin rapat kerja komisi yang hadiri Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, serta Kepala BNPB Ganip Warsito, Senin (20/9).
“Komisi VIII DPR menyetujui usulan anggaran kementerian sosial tahun anggaran 2022 sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu,” kata Yandri Susanto.
Dalam rapat tersebut, Yandri juga menyampaikan, selain program prioritas nasional, para menteri diminta mampu memberikan program terobosan baru hingga anggaran menyentuh masyarakat hingga lapis ke bawah, baik berupa aspek kesehatan, pendidikan, dan terpenuhi kebutuhan pokok.
“Menteri dan pimpinan lembaga memiliki peran strategis," tegasnya.
Mensos Tri Rismaharini menyampaikan terima kasih atas dukungan dan dorongan DPR melalui Komisi VIII.
“Di tengah pandemi, Kemensos harus memastikan masyarakat terdampak pandemi merasakan kehadiran negara, terutama melalui program bantuan sosial,” tegas Mensos Risma.
Mensos Risma merincikan, dari anggaran Rp 78,25 triliun yang disetujui itu, sebesar 0,66 persen dialokasikan untuk belanja pegawai, 0,36 persen untuk belanja barang operasional.
Mensos Tri Rismaharini menyampaikan terima kasih atas dukungan dan dorongan DPR melalui Komisi VIII, termasuk dengan telah disetujuinya anggaran TA 2021.
- Wakil Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Prabowo yang tak Memangkas Anggaran KIP Kuliah
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Kemenekraf Tetap Berkomitmen Kerja Maksimal
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Begini Pandangan Akademisi Terkait Efisiensi Anggaran Dalam Inpres 1 Tahun 2025
- Ahmad Najib Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintah sebagai Langkah Strategis
- Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya