Komisi VIII DPR Setujui Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar Rp 2,1 Triliun di 2024
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VII DPR menyetujui kenaikan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 2,1 triliun atau menjadi sebesar Rp 80,1 triliun di 2024.
Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respons cepat.
Kenaikan anggaran ini mencakup biaya salur, penambahan bantuan sosial (bansos) dalam program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) sebanyak 9.100 rumah, honor pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 3 bulan, penambahan 20 ribu KPM PENA, asuransi kesehatan bagi pendamping sosial, penambahan anggaran yatim piatu , dan permakanan.
Persetujuan kenaikan anggaran Kemensos di 2024 didasari berbagai upaya pengentasan kemiskinan dan masalah sosial yang telah dilakukan Kemensos selama ini.
Anggota Komisi VIII DPR Achmad menyampaikan salah satu indikator kinerja yang menjadi poin penting bagi legislator adalah raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Kemensos Tahun 2022.
Terlebih opini BPK yang menyebut Kemensos responsif dalam menangani aduan masyarakat.
“Ini prestasi luar biasa, bukan WTP yang kami bangga, tetapi respons ibu sangat cepat. Jumat saya WA (WhatsApp) ibu, dan Sabtu sudah salur. Terima kasih kepada Ibu Menteri yang begitu solid dalam kinerjanya,” puji legislator dari Fraksi Demokrat itu merujuk pada penyaluran bantuan Kemensos untuk korban kebakaran di Rokan Hulu, Riau.
Pada rapat kerja dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Kamis (30/8), Komisi VIII DPR mendorong Kemensos untuk meningkatkan sukses penyaluran bantuan sosial, peningkatan program RST, program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), karena sangat bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kemensos dinilai berhasil meraih berbagai capaian menjadi pertimbangan Komisi VIII DPR menyetujui kenaikan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun di 2024
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer