Komisi VIII DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenag 2021 Rp 66,9 Triliun, Nih Perinciannya
Rabu, 23 September 2020 – 18:58 WIB

Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Mengupayakan anggaran peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). “Menyusun kebijakan untuk rencana penyelenggarana ibadah haji dan umrah di masa pandemi Covid-19,” kata dia. “Kami bisa menerima dan menyetujui kesimpulan rapat kerja komisi VIII dengan Kemenag,” kata Wamenag Zainut Tauhid. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komisi VIII DPR menyetujui pagu anggaran Kemenag 2021 Rp 66,9 triliun. Penggunaan anggaran harus dilaporkan secara periodik guna meningkatkan efisiensi di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
- Ikut Andil Turunkan Angka Kemiskinan, Mensos Risma Diapresiasi Komisi VIII DPR
- Catat! DPR Tak Pernah Menerima Surat Kemenag Terkait Pengalihan Kuota Haji
- Skor Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemenag Mencapai 95,45, Pantas Juara Umum
- Tepis Tudingan Ketum PBNU, Kiai Maman Pastikan Pansus Haji Bukan Urusan Pribadi
- Komisi VIII DPR Setujui Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar Rp 2,1 Triliun di 2024